Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Post Icon

Sholat Isthikarah

Pengertian Shalat Sunnah Istikharah  

              Shalat sunnah istikharah adalah shalat sunnah yang tujuannya adalah untuk mendapatkan petunjuk dari ALLAH SWT dalam menentukan pilihan hidup baik yang terdiri dari dua hal atau perkara maupun lebih dari dua. Hasil dari petunjuk ALLAH SWT akan menghilangkan kebimbangan dan kekecewaan di kemudian hari. Setiap kegagalan akan memberikan pelajaran dan pengalaman yang kelak akan berguna di masa yang akan datang. Contoh kasus penentuan pilihan:
  1. Memilih Jodoh suami atau istri
  2. Memilih pekerjaan
  3. Memutuskan suatu perkara
  4. Memilih tempat tinggal          
              Shalat Istikharah juga dapat di artikan sebagai salat sunnat yang dikerjakan untuk meminta petunjuk ALLAH SWT oleh mereka yang berada diantara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat shalat istikharah untuk menentukan dimana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih. Setelah salat istikharah, maka dengan izin ALLAH pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih. [1] Dalam melakukan shalat istikharah sebaiknya juga melakukan, puasa sunat, sodakoh, zikir, dan amalan baik lainnya.

1.        Anjuran melaksanakan Sholat Sunat Istikharah

Anjuran untuk melaksanakan shalat sunnah istikharah ini muncul untuk mengganti kebiasaan masyarakat jahiliah yang sering meminta petunjuk kepada azlam. Nabi menganjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah istikharah dalam segala urusan. Demikian juga para ulama berpendapat bahwa hendaknya mengerjakan shalat sunnah istikharah itu untuk semua pekerjaan, walau[un pekerjaan itu kecil dan tidak seberapa berarti. [2]


2.     Waktu Melaksanakan Sholat Istikharah

Pada dasarnya salat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir.


3.     Cara Melaksanakan Shalat Sunat Istikharah

Sholat istikharah bisa dilaksanakan dengan cara shalat terlebih dahulu kemudian berdo’a dan juga bisa hanya berdo’a artinya tidak diawali dengan shalat terlebih dahulu, Shalat istikharah di lakukan sendiri-sendiri tidak boleh berjama’ah. [3].Boleh dikerjakan dua rakaat atau hingga dua belas rakaat ( enam salam).

Adapun tata cara melaksanakannya sebagai berikut :
  • Niat didalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
  • Membaca doa Iftitah
  • Membaca surat al Fatihah
  • Membaca Surah Al-Kafiruun di dalam raka’at pertama Membaca Surah Al-Ikhlas didalam raka’at kedua[4]. Dan ada pula bacaan lainnya  selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang pertama, baca ayat Kursi (7 kali), lalu Selepas membaca Al-Fatihah pada rakaat yang kedua, baca Surah Al-Ikhlas (11 kali).
  • Membaca Salam
Setelah salam dilanjutkan do'a salat istikharah kemudian memohon petunjuk dan mengutarakan masalah yang dihadapi. Sebuah hadits tentang do'a setelah salat istikharah dari Jabir r.a mengemukakan bahwa do'a tersebut dapat berbunyi :

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepadaMu dengan ilmu pengetahuanMu
dan aku mohon kekuasaanMu (untuk mengatasi persoalanku) dengan kemahakuasaanMu.
Aku mohon kepadaMu sesuatu dari anugerahMu Yang Maha Agung,
sesungguhnya Engkau Maha Kuasa, sedang aku tidak kuasa, Engkau mengetahui, sedang aku tidak mengetahuinya
dan Engkau adalah Maha Mengetahui hal yang ghaib.
Ya Allah, apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik bagiku, agamaku, kehidupanku, dan akibatnya terhadap diriku (atau -Nabi bersabda: dalam waktu cepat atau lambat (…di dunia atau di akhirat-)) maka tentukanlah ia untuk-ku, mudahkanlah ia untukku, kemudian berkahilah aku di dalamnya.
Akan tetapi apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini lebih berbahaya bagiku, agamaku, kehidupanku, dan akibatnya kepada diriku (atau -Nabi bersabda: dalam waktu cepat atau lambat (…di dunia atau di akhirat-)), maka jauhkanlah ia dariku, dan jauhkanlah aku darinya,
dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian ridhoilah aku dengannya.”

Seorang bijak pernah Mengatakan:” Barang siapa diberikan kepadanya empat hal, tidak akan terhalangi dari memperoleh empat hal: 
  1. Barang siapa diberi sifat syukur, takkan terhalangi dari memperoleh tambahan 
  2. Barang siapa diberi sifat taubat niscaya takkan terhalangi dari penerimaan taubatnya itu 
  3. Barang siapa diberi taufiq ( bimbingan dan pengarahan ) untuk beristikharah, niscaya takkan terhalangi dari  memperoleh pilihan Allah baginya. 
  4. Barang siapa diberi taufiq untuk bermusyawarah, niscaya takkan terhalangi dari mencapai kebenaran.[5]

4.    Hikmah Shalat Istikharah

Agama islam mensyari’atkan bagi kita untuk melaksanakan shalat Sunnah Istikharah, adalah karena mengandung dua hikmah yang penting :
  1. Menggantikan adat kebiasaan jahiliyah, yaitu mengambil sempena dengan burung atau azlam di ketika hendak beristri, diketika hendak berjalan merantau, diketika hendak memberi dan ketika hendak melaksanakan sesuatu hajat yang penting. Bershalat Istikharah, berarti memohon petunjuk dari Allah SWT yang maha pemurah tentang baik buruknya perbuatan yang hendak kita kerjakan,serta mudah-mudahan Allah SWT menetapkan kita atas jalan yang baik dan menyingkirkan kita dari jalan-jalan yang merugikan.
  2. Menyatakan, bahwa kita yang mengerjakan sunnah istikharah itu meniadakan kehendak sendiri dan menyerahkan diri kepada Allah SWT pemegang kendali dan pengatur segala liku penghidupan kita.          
 [1] Drs. Moh. Rifa'i, Kumpulan Salat-Salat Sunnat , ( Semarang: CV Toha Putra :1993 )

[2]  Digilib.uin-suka.ac.id/gdl.php.

[3] Imam hafiz  zakiyuddin, At- targhib wattarhib jilid I, ( Bobor: 2002 ) hal. 56 

[4] Al-Ghazali , Rahasia-rahasia Shalat. ( Bandung: Karisma,1986 ). Hal . 195  

[5]Al-Ghazali , Rahasia-rahasia Shalat. ( Bandung: Karisma,1986 ).  Hal: 197
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar